Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia

Konferensi Waligereja Indonesia | The Bishops Conference Of Indonesia

This article was written in Bahasa Indonesia.

Dari KWI (Konperensi Waligereja Indonesia)

Tentang Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia (Komkep KWI).

1. Pendahuluan
Kaum muda adalah harapan Gereja, bangsa dan negara. Mereka adalah penentu, sekaligus pembaharu Gereja, masyarakat, bangsa dan negara di masa depan. Di atas pundak mereka terletak tanggung jawab bagi kelangsungan hidup dan perekembangan gereja, masyarakat, bangsa dan negara.

Demi tugas dan tanggung jawab di masa depan itu, Gereja Indonesia senantiasa memperhatikan, meningkatkan dan mengembangkan pembinaan dan pendampingan kaum muda. Dalam kerangka ini, Komisi Kepemudaaan dibentuk di tingkat nasional (Konperensi Waligereja Indonesia) dan di tingkat lokal (keuskupan). Komisi-komisi Kepemudaan tersebut merupakan perangkat Gereja yang secara khusus memberi perhatian pada pembinaan dan pendampingan kaum muda.

2. Struktur
Di tingkat nasional Komisi Kepemudaan disebut Komisi Kepemudaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan bertempat di Jakarta. Komisi Kepemudaan KWI diketuai oleh seorang Uskup yang dipilih dalam Sidang Sinode KWI setiap tiga tahun. Ketua diwakili oleh seorang Sekretaris Eksekutif. Komisi ini dipimpin oleh sejumlah pengurus. Pengurus-pengurus ini terdiri dari Pengurus Inti, Pengurus Harian, dan Pengurus Pleno. Pengurus-pengurus tersebut diangkat oleh Presidium KWI.

Di tingkat keuskupan Komisi Kepemudaan disebut Komisi Kepemudaan Keuskupan, diketuai oleh seorang Ketua Komisi yang diangkat oleh uskup setempat. Komisi-komisi Kepemudaan Keuskupan dalam suatu Propinsi Gerejani tergabung dalam suatu koordinasi. Koordinator Komisi-komisi Kepemudaan tersebut disebut penghubung. Penghubung ini dipilih dari antara Ketua-ketua Komisi Kepemudaan di Propinsi Gerejani bersangkuatan dan diangkat oleh Uskup Agung. Selanjutnya nama penghubung diajukan kepada Komisi Kepemudaan KWI untuk seterusnya dimintakan pengesahan dari Presidium KWI. sekarang terdapat 34 Komisi Kepemudaan Keuskupan yang terbagi dalam 8 Propinsi Gerejani.

Pengurus Inti mengadakan rapat setiap ada keperluan. Pengurus Pleno terdiri dari Pengurus Inti, Pengurus Harian, ditambah dengan Penghubung-Penghubung. Tapat semua Ketua Komisi Kpemudaan Keuskupan dalam tingkat nasional diadakan tiga tahun sekali.

3. Peran Komisi Kepemudaan
Pada dasarnya pembinaan dan pendampingan kaum muda adalah tanggung jawab seluruh umat Allah (keluarga, sekolah, asrama, komisi, lembaga/ wadah/ organisasi/ gerakan kepemudaan di lingkungan Gereja), masyarakat dan Pemerintah. Peran Komisi Kepemudaan KWI dalam hal ini ialah melayani, menciptakan komunikasi dan kerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pendampingan kaum muda; meng-informasikan dan menjelaskan visi pembinaan yang diinginkan Gereja; serta memotivasi dan menganimasi pembinaan-pembinaan yang telah dilaksanakan di keuskupan-keuskupan.

4. Pelayanan
Sebagai perangkat dari KWI, Komisi Kepemudaan KWI menghadiri rapat rumah tangga Kantor Waligereja Indonesia dan rapat Sekretariat Jendral; serta mewakili KWI untuk hal-hal yang berhubungan dengan kepemudaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan Gereja, di mana KWI diundang.
Sesuai tugas yang diberikan oleh KWI, Komisi Kepemudaan KWI tetap mendorong, memberi masukan, dan membantu fasilitas ala kadarnya bagi pembinaan-pembinaan yang diadakan ditingkat keuskupan atau Propinsi Gerejani, bahkan tidak jarang terlibat langsung dalam pembinaan. Namun, pembinaan di tiap keuskupan merupakan tanggungjawab langsung Komisi Kepemudaan Keuskupan.

Komisi Kepemudaan KWI mempunyai program pekan latihan bagi para pembina kaum muda. Sasaran yang ingin dicapai adalah untuk menghasilkan pembina kaum muda yang bermutu di keuskupan-keuskupan. Dalam tingkat nasional, Komisi Kepemudaan KWI mengadakan seminar, lokakarya, dan lain-lain bagi Ketua-Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan dan pembina-pembina kelompok/wadah/organisasi kaum muda lainnya. Tujuan dari kegiatan-kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kaum muda dan untuk menyatuikan persepsi tentang pembinaan kaum muda di antara Komisi Kepemudaan dan kelompok/wadah/organisasi kaum muda tersebut.

Komisi Kepemudaan KWI juga menyalurkan paket-paket pembinaan untuk pembina-pembina di keuskupan-keuskupan, menyumbangkan buku-buku perpustakaan bagi daerah yang fasilitasnya terbatas dan sungguh memerlukan. Pelayanan ini bertujuan untuk memperbanyak sarana pembinaan bagi pembina, juga untuk menumbuhkan minat serta budaya baca dan memperluas wawasan pengetahuan kaum muda.

Komisi Kepemudaan KWI ikut menerbitkan majalah EKAWARTA untuk mendukung pembinaan: memberi dan menerima gagasan, mengevaluasi serta mencari jalan bagi peningkatan kualitas pembinaan kaum muda. Penerbitan majalah ini diselenggarakan bersama dengan Lembaga Biblika Indonesia (LBI), Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) dan Komisi Kateketik (Komkat).

Komisi Kepemudaan KWI mencari dana untuk membantu pembiayaan pekan-pekan pembinaan yang diselenggarakan oleh Komisi Kepemudaan Keuskupan.

5. Sekretariat
Komisi Kepemudaan KWI juga berfungsi sebagai sekretariat nasional bagi semua Komis Kepemudaan Keuskupan. Pelayanan sekretariat ini dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu: Bidang Pembinaan, Bidang Dokumentasi, serta Bidang Penelitian dan Pengembangan. Setiap bidang ditangani oleh satu tim yang dipilih dari antar anggota Pengurus Inti, sebagai koordinator.

6. Bidang Bidang Pembinaan
Pembinaan kaum muda menyangkut pembinaan iman dan kegerejaan, pembinaan kepribadian: mental spiritual, pembinaan kehidupan kemasayarakatan dan kengaraan. Bidang-bidang pembinaan tersebut menunjuikkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Komisi Kepemudaan mencakup semua aspek kehidupan kaum muda. Jadi, selain pembinaan Komisi Kepemudaan memberi perhatian juga pada pembinaan yang berorientasi kemasyarakatan, mencakup bidang-bidang ideologi, politik, sosial, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Dalam rangka Pembinaan Kualitas Generasi Bangsa dalam proses Pembangunan Dua Puluh Lima Tahun pembinaan jangka panjang bagi kaum muda memberi tekanan pada pembinaan iman yang memasyarakat, pembianaan kepribadian, pembinaan nilai (etika/moral, nasionalisme, patriotisme, dll.), pembinaan kewarganegaraan yang berwawasan nusantara dan kebangsaan, pembinaan demokrasi, pembinaan kewirausahaan dan profesionalisme untuk meningkatkan kesejahteraan.

7. Tujuan Pembinaan
Pembinaan-pembinaan ini tujuannya untuk membantu kaum muda menjadi mandiri, dan beriman sebagai anggota Gereja, masyarakat, bangsa dan negara yang beriman, tangguh dalam menghadapi tantangan-tantangan zaman dan tanggap terhadap kebutuhan Gereja, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan orientasi pembinaan tersebut kaum muda ingin disadarkan bahwa Gereja Indonesia adalah Gereja yang sedang berjuang bersama rakyat Indonesia untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustua 1945. Yaitu masyarakat adil makmur jasmani dan rohani berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Keterlibatan kaum muda dalam mewujudkan cita-cita luhur Proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan perwujudan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat, perwujudan panggilan dan misinya sebagai orang kristen untuk membangun Kerajaan Allah di dunia. Oleh karena itu kaum muda diharapkan tidak lengah, melainkan tetap berperan serta dalam gerak dan nafas perjuangan rakyat Indonesia. Dengan demikian, sasaran pembinaan ialah membantu kaum muda semakin menghayati iman, panggilan dan misinya sebagai orang kristen di dunia; semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga engara; semakin sadar, peka dan kritis terhadap realita sosial; semakin tanggap, berani bersuara, dan terlibat dalam hidup kemasyarakatan dan kenegaraan secara profesional dengan penuh tanggung jawab kristiani.

8. Pendekatan
Pendekatan pembianaan yang digunakan ialah pendekatan pribadi dan kelompok.

Pendekatan pribadi dipakai karena pribadi manusia adalah khas. Sebab itu harus juga ditemui dan dibina dalam kekhasan itu sebagai diri yang unik, sehingga pribadi tersebut berkembang sepenuhnya.
Pendekatan Kelompok merupakan pembinaan pribadi dalam kelompok maupun kelompok segai suatu kesatuan yang dinamis. Menurut ukurannya, kelompok dapat kecil dan dapat pula besar.

Kelompok kecil : pembinaan yang efektif lebih mudah terjadi dalam kelompok kecil.
Kelompok besar : diperlukan pada kesempatan-kesempatan khusus, karena bermanfaat untuk meneguhkan serta memberi semangat.

9. Metode
Metode-metode yang digunakan dalam pembinaan umumnya adalah metode androgogi dengan ciri-ciri eksperiensial dan dialogis partisipatif.

Eksperiensial : berarti mengajak mereka menggumuli pengalaman-pengalaman hidup/iman untuk menemukan sendiri arti dan makna baru bagi perkembangannya.
Dialogis partisipatif : berarti melibatkan dan mengaktifkan para peserta bina untuk mengungkapkan diri sebagai pemeran utama dalam proses pembinaan.

10. Penutup
Komisi Kepemudaan KWI tidak bisa melaksanakan sendiri pembinaan kaum muda. Komisi Kepemudaan KWI bekerja sama dengan berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap pembinaan dan pengembangan kaum muda, baik yang berada dalam lingkup Gereja sendiri, maupun pihak pemerintah dan swasta lainnya yang terdapat di dalam dan di luar negeri. Kerja sama ini dapat berbentuk kelembagaan ataupun perorangan. Misalnya, selama ini Komisi Kepemudaan KWI mengadakan jaringan kerja sama dengan komisi dan lembaga KWI, antara lain: Komisi Kerawam, Komisi Kateketik, Komisi Pendidikan, Komisi Seminari, Komisi Keluarga dan KKI (Karya Kepausan Indonesia); juga dengan kelompok/organisasi/wadah kaum muda lainnya, seperti PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia), Pemuda Katolik, Gladi Rohani, PERSINK (Persaudaraan Siswa Negeri Katolik), KKMK (Kelompok Karyawan Muda Katolik), IYCS ( Internationasl Young Christian Students), IMCS (International Movement of Catholic Students), dll.

 

 

Disalin dengan perubahan layout dari Komkep KWI di http://orangmudakatolik.net/tentang-kami/ diakses pada 22 Desember 2017 23:48

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *